1. Mengetahui
Tugas pokoknya sebagai Wali kelas Yaitu :
a. Mewakili orang tua dan Kepala
Sekolah dalam lingkungan kelasnya.
b. Membina Kepribadian dan Budi Pekerti
siswa di kelasnya.
c. Membantu Pengembangan Kecerdasan
siswa dikelasnya.
d. Membantu Pengembangan Kepemimpinan
siswa dikelasnya.
2. Mengetahui Jumlah anak didik
dikelasnya.
3. Mengetahui Nama
anak didik dikelasnya.
4. Mengetahui
Identitas anak didik dikelasnya, antara lain dengan cara memanggil seorang demi
seorang anak didiknya untuk menyesuaikan isi kartu pribadi dengan keadaan
sebenarnya (administrasi kelas yang lengkap dan rapi).
5. Mengetahui
kehadiran siswa setiap hari dikelasnya dan memberikan laporan kepada kepala
sekolah setiap hari jumat, untuk di dicari solusinya dalam rapat dengan semua
majelis guru, sehingga semua permasalahan dikelas dapat diminimalkan dan
dituntaskan untuk kelancaran pembelajaran dikelas.
6. Mengetahui
masalah-masalah anak didik di kelasnya seperti masalah Pembelajaran, kesehatan,
ekonomi dan sosial, sama seperti point lima (memberikan laporan kepada Kepala
Sekolah) dan juga kepada Guru BK untuk mengetahui masalah yang sebenarnya.
7. Mengadakan
Penilaian terhadap siswa dikelasnya yaitu : Kelakuan, Kerajinan, dan kerapian
dengan menggunakan Buku catatan Khusus dan instrumen yang telah disahkan
bersama oleh kelompok walikelas, untuk dicantumkan didalam buku laporan
prestasi siswa setiap semester.
8. Mengambil
tindakan untuk mengatasi masalah siswa dikelasnya, dengan bukti bukti
pelanggaran yang tertulis yang telah dibukukan dan didokumenkan yang telah
telah disahkan dengan penanda tanganan , yang penyelesaiannya melalui mekanisme
yang jelas (Guru, guru Pembina, Guru BK, Wakasek, dan Kepala Sekolah/Mejelis
guru).
9. Memperhatikan
Prestasi siswa (Nilai Harian, Nilai ujian Semester, Ujian Akhir) dan memotivasi
siswa dalam belajar sehingga siswa yang remedial dapat terlak sana dengan baik
dan tepat waktu sehingga semua siswa dikelasnya tuntas untuk semua mata
pelajaran dan tidak menjadi kendala dalam persyaratan nilai kenaik an kelas dan kriteria nilai untuk
penjurusan serta kriteria untuk lulus ujian akhir.
10. Setiap hari
(pagi dan siang) memperhatikan kebersihan didalam kelas dan dilingkungan
sekitar kelasnya dalam keadaan selalu bersih dan kondisi yang selalu dalam
indah dengan menghias kelasnya dengan acesories yang terjaga dengan baik, baik
bunga maupun tulisan dalam bentuk ajakan dan kata-kata mutiara
(Indoensia,Inggris,Malayu dan arab),untuk menjamin Kesehatan dan Kesejahteraan
siswa di kelas tersebut.
11. Membina Suasana
Kekeluargaan dikelas dengan selalu memberikan Nasehat kepada siswanya setiap
saat, agar wali Kelas benar-benar menjadi orang tua kedua bagi siswa sehingga
prilaku siswa dapat terbina dan terkendali.
12. Memberikan
Laporan kepada Kepala sekolah secara kontinu, yaitu :
a.
Laporan absensi
siswa disampaikan Setiap hari sabtu.
b.
Laporan keadaan
guru yang mengajar dan keadaan PBM dan penunjang lainnya dikelasnya yang
disampaikan setiap hari sabtu.
Catatan Khusus untuk Wali
Kelas :
1. Semua Wali
Kelas setiap istirahat ke-2 pukul 11.45 Wib (siang) agar ke kelas masing-masing
untuk menyuruh siswanya Sholat Zuhur berjamaah sesuai dengan jadwal dan
memberikan laporan kepada kepala sekolah untuk penilaian mata pelajaran Agama Islam,
tempat Sholat di Musholla SMA N 2 Tegal.
2. Semua wali
kelas agar menuju kelasnya masing-masing untuk menyuruh siswanya segera
ketempat kegiatan yang diadakan seperti lapangan Upacara, Aula, dan Musholla,
agar kegiatan yang kita adakan dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu
sehingga tidak mengganggu waktu PBM berikutnya.
3. Semua wali
Kelas agar dapat membantu Bendahara Komite untuk menyampaikan pembayaran Uang
sekolah paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya, dan memotivasi siswa
agar mau membayar tepat pada waktunya.